Karena Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga - Tidak Selamanya Berlaku

< !DOCTYPE HTML PUBLIC "-//W3C//DTD HTML 4.01 Transitional//EN">

Dapatkan Update Artikel + 17 Produk Gratis

Masukan email Anda, terus Klik "Daftar"

Email Anda:

Mungkin Anda pernah membaca atau mendengar pepatah Karena nila setitik, rusak susu sebelanga, yang artinya: hanya karena kesalahan kecil yang nampak tiada artinya seluruh persoalan menjadi kacau dan berantakan. Contoh: kesalahan satu orang dalam sebuah tim dapat menjatuhkan kekompakan seluruh angota tim.

Namun, pepatah ini tidak selamanya berlaku. Jika kita menerapkan pepatah ini pada semua hal, justru akan merugikan kita. Kita perlu berpikir cerdas, tidak menyamaratakan semua masalah, atau mengambil mudahnya saja. Anda akan melewatkan banyak peluang untuk mendapatkan kebaikan jika menerapkan pepatah ini pada semua hal. Bagaimana bisa? Dan bagaimana memilahnya kapan berlaku atau kapan tidak?

Memang benar, jika susu sebelanga kejatuhan setitik nila, maka jangan diminum. Sebab semua susu bisa terkontaminasi karena bersifat cair. Zat dalam cairan akan mudah menyebar dan sulit dipisahkan. Tetapi tidak semua zat itu cair. Ada zat padat. Pada zat padat, hal ini tidak berlaku.

Jika Anda dikasih setumpuk batu yang diantaranya ada emas sebanyak 20%, apakah Anda akan menolak? Tidak bukan, meski ada batu sebanyak 80%, Anda bisa mendapatkan manfaat besar dari emas yang hanya 20%. Bahkan jika hanya 10% atau 5%, tetap saja tumpukan itu berharga.

OK, sekarang kita lihat, kapan pepatah itu berlaku, dan kapan tidak dalam kehidupan sehari-hari.

Pertama: Mencampuradukkan Yang Hak dengan Yang Batil

Dan janganlah mencampuradukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah sembunyikan yang hak itu, sedangkan kamu mengetahui” (QS. al-Baqarah:42)

Untuk hal kebatilan dan kebenaran, jelas ini berlaku. Jangan menambahkan sesuatu yang batil dalam kebenaran yang kita lakukan. Misalnya mencampur adukan ibadah dengan bid’ah atau malah perbuatan musyrik. Mencampur adukan dakwah tetapi dengan cara ghibah, fitnah, dan mengolok-olok orang/kelompok orang lain.

Tentu saja perlu kajian fiqh yang mendalam untuk membahas masalah ini oleh para mufti atau ahlinya. Jangan bertanya kepada saya, saya bukan ahli fqh .

Kedua: Jika Racun Itu Bisa Dihilangkan, Maka Buang Racunnya SAJA

Anda tahu kopi luwak? Harganya mahal, saya sendiri belum mencobanya padahal saya penikmat kopi (kalau ada yang mau ngirim, boleh). Kopi luwak diambil dari (maaf) kotoran binatang luwak. Meski kopi tersebut ada kotorannya, tetapi karena bisa dibuang, ya buang saja kotorannya. Bukan dengan kopinya, sayang, harganya mahal.

Kadang, banyak orang menilai orang lain atau kelompok lain dengan cara generalisasi. Saat sekali melakukan kesalahan atau segelintir orang melakukan kesalahan, langsung dianggap semuanya salah. Padahal yang dinilainya adalah kelompok manusia, bukan kelompok Malaikat yang bebas kesalahan. Jelas, orang yang suka melakukan hal seperti ini adalah orang yang berpikiran picik, seolah dirinya tidak pernah salah.

Ketiga: Saat Anda Melakukan Kesalahan, bukan Berarti Anda Orang yang Salah

Maksudnya begini:

Page 1 of 2 | Next page